INGATLAH.COM – Membuka rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) kini tidak lagi mengharuskan calon nasabah datang ke kantor cabang.
Melalui aplikasi keuangan digital BRImo, proses pembukaan rekening sekaligus aktivasi layanan mobile banking dapat dilakukan secara online.
BRImo merupakan aplikasi berbasis internet milik BRI yang dirancang untuk memudahkan nasabah dalam mengakses berbagai layanan perbankan.
Cukup lewat ponsel, transaksi bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Sebelum memulai proses, calon nasabah perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai dokumen utama.
Cara Membuka Rekening BRI Online via BRImo
Mengutip informasi resmi dari BRI, berikut langkah-langkah membuka rekening secara online:
1. Unduh dan buka aplikasi BRImo.
2. Pilih menu “Belum Punya Rekening BRI”, lalu tentukan jenis tabungan.
3. Klik “Pilih Tabungan”, kemudian pilih kantor cabang pengelola rekening.
4. Ambil foto KTP dan lengkapi data diri.
5. Masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS.
6. Cek email dan lakukan verifikasi melalui tautan yang dikirimkan.
7. Lakukan perekaman wajah sesuai petunjuk.
8. Konfirmasi data pribadi dan alamat, lalu setujui syarat dan ketentuan.
9. Buat username dan password akun BRImo.
Setelah seluruh proses selesai, rekening BRI resmi aktif dan aplikasi BRImo sudah bisa digunakan.
Setoran Awal Wajib dalam 14 Hari
Meski rekening telah terbuka, BRI mengingatkan bahwa nasabah wajib melakukan setoran awal dalam waktu maksimal 14 hari. Jika tidak, rekening berisiko ditutup.
Selain itu, calon nasabah juga disarankan mempelajari ketentuan tabungan, mulai dari saldo minimum hingga biaya administrasi bulanan.
Untuk keamanan, password BRImo sebaiknya dibuat dengan kombinasi yang kuat dan sulit ditebak. Hindari penggunaan data pribadi seperti tanggal lahir.
Dengan proses yang cepat dan praktis ini, BRI berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan perbankan digital.





