Berita

Pemkot Padang Gencarkan Penertiban Spanduk dan Baliho Demi Jaga Estetika Kota

×

Pemkot Padang Gencarkan Penertiban Spanduk dan Baliho Demi Jaga Estetika Kota

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Guna mengembalikan keindahan kota, Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas dengan menertibkan media promosi luar ruang yang terpasang tidak teratur.

Spanduk, baliho, dan papan nama usaha yang dinilai merusak estetika kota kini dicabut dan diamankan oleh tim gabungan.

Aksi penertiban ini merupakan respons atas banyaknya media promosi yang dipasang secara sembarangan, termasuk di area terlarang seperti median jalan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Yosefriawan, mengungkapkan bahwa penertiban ini bertujuan utama untuk menjaga keindahan dan kerapian kota.

“Kita tengah menertibkan spanduk, baliho dan papan nama usaha yang tidak teratur, media promosi itu kita tertibkan karena merusak estetika kota,” ujar Yosefriawan kepada Diskominfo pada Selasa, 9 September 2025.

Baca Juga  Kabut Asap Makin Pekat, Pemkot Padang Kembali Liburkan Sekolah PAUD hingga SMP

Menurutnya, pemasangan media promosi di median jalan merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Selain itu, spanduk dan baliho yang dipasang di depan toko hingga menghalangi pemandangan dan mengganggu kenyamanan juga menjadi target penertiban.

Tim gabungan dari Bapenda dan Satpol PP telah memulai operasi penertiban sejak Senin, 8 September 2025. Mereka menyusuri sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Hamka, Jalan Pemuda, dan Jalan A. Yani.

Pada hari kedua, penertiban berlanjut ke kawasan Pantai Padang, Bandar Olo, Andalas, serta sepanjang jalan Bypass.

Baca Juga  Kecelakaan Tewaskan Pekerja Marka Jalan di Pekanbaru, Keluarga Korban dan Pengemudi Sepakat Berdamai

“Selain membersihkan dan merapikan, kita juga menertibkan spanduk maupun baliho komersial yang tidak membayar pajak,” tambah Yosefriawan.

Kegiatan penertiban ini direncanakan berlangsung selama sebulan penuh, dengan tim yang bekerja dari pagi hingga sore hari di bawah pimpinan Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Pendapatan, Ikrar Prakarsa.

Yosefriawan mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar tidak lagi memasang spanduk dan baliho secara sembarangan.

Ia mengingatkan mereka untuk memasang media promosi di tempat yang seharusnya dan tidak mengganggu keindahan kota.

“Mari sama-sama kita jaga keindahan kota dengan baik,” tutupnya. (*)