Berita

Perempuan 51 Tahun Ditangkap Polisi di Pesisir Selatan, Ini Ulahnya

×

Perempuan 51 Tahun Ditangkap Polisi di Pesisir Selatan, Ini Ulahnya

Sebarkan artikel ini
Teman Prianya Ditangkap, Wanita di Kampar Terciduk Simpan 2 Paket Sabu
Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: Ideogram/Ingatlah.com)

INGATLAH.COM – Seorang perempuan berinisial YO (51) ditangkap tim Ghimau Buluh Unit Satreskrim Polsek Pancung Soal atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (7/9/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB di rumahnya yang berada di Kampung Sualang, Kenagarian Lalang Panjang Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolsek Pancung Soal membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi itu.

Baca Juga  Diduga Tunggu Pembeli, Petani di Harau Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu

“Mendapat laporan, petugas segera melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku,” ujar Kapolsek.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 15 paket sabu dengan total berat sekitar 70 gram.

Selain itu, diamankan pula satu unit timbangan digital, satu ponsel merek Redmi Narzo 50i berwarna hijau muda, serta satu set plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

Saat ini, YO bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pancung Soal untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Telkomsel Luncurkan Kompetisi Riset Nasional 2025 untuk Mahasiswa S1