PekanbaruUtama

Polda Riau Tangkap Wanita Pengendali Peredaran Ekstasi, Amankan 1.005 Butir

×

Polda Riau Tangkap Wanita Pengendali Peredaran Ekstasi, Amankan 1.005 Butir

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

Kali ini, seorang perempuan berinisial MJ yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat, bersama suaminya.

Penangkapan ini berawal pada Jumat, 9 Mei 2025, ketika tim Ditresnarkoba Polda Riau meringkus seorang kurir berinisial ARH dengan barang bukti awal sebanyak 1.005 butir pil ekstasi.

Dari pemeriksaan awal, ARH mengaku diperintahkan oleh MJ untuk mengantarkan narkoba tersebut ke sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru, D’Poin.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yuda Prawira mengatakan MJ mengakui perannya sebagai pengendali.

Baca Juga  Evaluasi Total Usai Ditaklukan Adhyaksa 7-3, PSPS Pekanbaru Akan Tampil Apik Jamu Persiraja

“Petugas berhasil mengamankan MJ di sebuah rumah makan di Jalan Samudera, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang,” ujar Kombes Pol Putu Yuda Prawira, Kamis (4/9/2025).

Kombes Putu menjelaskan MJ memerintahkan ARH untuk mengantarkan pil ekstasi ke tempat hiburan D’Poin dan memberikan upah sebesar Rp1 juta. Barang tersebut merupakan pesanan dari seorang pria berinisial H yang bekerja di tempat hiburan tersebut.

“Tim berhasil mengamankan H dirumahnya di Pekanbaru tanpa perlawanan serta diamankan barang bukti 125 ampul cairan narkoba merek Ketamine, timbangan digital, dan telepon genggam,” katanya.

Baca Juga  BNPB dan TNI Kebut Pembangunan Jembatan Bailey di Bireuen, Target Rampung Akhir Pekan

Kombes Putu mengungkapkan MJ maupun H memiliki perannya masing-masing dalam peredaran narkoba tersebut.

“MJ mendapatkan pesanan ekstasi dari H, lalu memerintahkan ARH sebagai kurir. Sementara H mengaku baru pertama kali memesan barang haram tersebut dari MJ,” jelas Kombes Putu Yuda.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan peredaran narkoba ini dan akan menindak para pelaku dengan setegas-tegasnya,” tutupnya.(*)