Gaya Hidup

Waspada! Begini Cara Cek NIK Anda agar Tak Disalahgunakan di Pilkada 2024

×

Waspada! Begini Cara Cek NIK Anda agar Tak Disalahgunakan di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi KTP Elektronik. (Foto: DAAI TV)
Ilustrasi KTP Elektronik. (Foto: DAAI TV)

INGATLAH.COM – Pilkada 2024 semakin dekat. Saat ini, proses yang tengah berjalan adalah verifikasi dukungan bagi calon independen.

Bawaslu mengimbau masyarakat untuk memeriksa apakah NIK mereka tercantum dalam dukungan untuk calon tersebut.

Langkah ini penting agar masyarakat dapat memastikan bahwa NIK mereka tidak digunakan secara sembarangan untuk mendukung calon independen tertentu.

Jika menemukan NIK yang dicatut tanpa izin, masyarakat bisa melaporkannya ke Bawaslu.

Cara Cek NIK untuk Dukungan Pilkada 2024

Berikut adalah cara mengecek apakah NIK Anda digunakan untuk mendukung calon Pilkada 2024:

  • Kunjungi situs Info KPU di https://infopemilu.kpu.go.id/.
  • Pilih menu “Tahapan Pemilihan”.
  • Klik “Cek Pendukung Bakal Pasangan Calon Pilkada”.
  • Atau langsung akses https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.
  • Masukkan 16 digit NIK Anda.
  • Centang kotak “Saya bukan robot”, lalu klik “Cari”.
  • Situs akan menampilkan apakah NIK Anda terdaftar sebagai pendukung calon independen atau tidak.
Baca Juga  Tingkatkan Pengalaman Nonton, CGV Buka Auditorium Outdoor Pertama Indonesia di Kota Padang

Jika Anda merasa tidak mendukung calon tertentu namun NIK Anda tercatat, segera laporkan ke Posko Aduan Masyarakat Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota, baik secara online maupun langsung.

Langkah Melaporkan NIK yang Dicatut untuk Dukungan Pilkada

Berikut adalah cara melaporkan NIK jika dicatut untuk mendukung calon independen:

  • Unggah informasi ke Posko Aduan Masyarakat melalui kanal resmi Bawaslu setempat.
  • Lengkapi laporan dengan salinan KTP dan tangkapan layar bukti pencatutan.
  • Anda juga bisa langsung mendatangi Kantor Sekretariat Bawaslu di daerah Anda.
  • Alternatif lain, laporkan ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan terdekat sesuai domisili Anda. (*)
Baca Juga  Bacabup dan Bacawabup Tanah Datar Jalani Tes Kesehatan di RSUP M Djamil Padang