RiauPekanbaru

Mahasiswa Unri Khariq Anhar Ditangkap Polda Metro Jaya

×

Mahasiswa Unri Khariq Anhar Ditangkap Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kabar mengejutkan tentang nasib Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar yang ditangkap Polda Metro Jaya dikonfirmasi Direktur LBH Pekanbaru, Andri Alatas, Sabtu (30/8/2025).

Adri Alatas dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa Khariq telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Khariq dituduh mengubah isi pemberitaan media online dan menyebarkannya lewat akun media sosial Aliansi Mahasiswa Penggugat.

Unggahan itu menuai perhatian luas sebelum akhirnya dihapus. Bahkan, akun Aliansi Mahasiswa Penggugat juga lenyap tak lama setelah penangkapan Khariq.

Baca Juga  24 Narapidana Dipindahkan ke Lapas Narkotika Pekanbaru untuk Optimalisasi Pembinaan

LBH Pekanbaru menilai penetapan tersangka terlalu cepat.

“Penetapan tersangka seharusnya melalui proses hukum yang benar. Ada hak-hak yang wajib dilindungi, jangan sampai kasus ini dipaksakan,” kata Direktur LBH Pekanbaru, Andri Alatas.

Khariq sendiri dikenal aktif dalam gerakan mahasiswa dan kerap mengkritisi kebijakan pemerintah.

Dalam unggahan terakhir akun Instagram pribadinya, ia sempat menyoroti kasus tewasnya driver ojek online, Affan Kurniawan, akibat kendaraan Brimob.

Saat ini, Khariq masih ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. LBH Pekanbaru bersama tim advokasi tengah mengawal proses hukum agar berjalan transparan.(*)

Baca Juga  MTQ Riau ke-44 di Kuansing Direncanakan Dibuka Menag Nasaruddin Umar