BeritaUtama

Diduga Dipicu Masalah Perempuan, 19 Remaja di Tanah Datar Terlibat Tawuran

×

Diduga Dipicu Masalah Perempuan, 19 Remaja di Tanah Datar Terlibat Tawuran

Sebarkan artikel ini
Polisi mengamankan sejumlah remaja yang terlibat tawuran di Kecamatan Sungayang, Tanah Datar, Minggu (24/8/2025) dini hari. (Foto.dok Polres Tanah Datar)
Polisi mengamankan sejumlah remaja yang terlibat tawuran di Kecamatan Sungayang, Tanah Datar, Minggu (24/8/2025) dini hari. (Foto.dok Polres Tanah Datar)

INGATLAH – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar mengamankan sebanyak 19 remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di perbatasan Jorong Koto Panjang dan Minang Jaya, Kecamatan Sungayang, Minggu (24/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Tanah Datar mengatakan, tawuran tersebut diduga dipicu oleh persoalan pribadi yang berkaitan dengan perempuan.

Aksi itu sempat meresahkan warga karena terjadi di ruang publik pada malam hari.

“Petugas bergerak cepat mengamankan seluruh remaja yang terlibat untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Warga Riau Ditangkap di Solok Selatan, Diduga Pelaku Curanmor di Tanah Datar

Pada pagi harinya, para remaja diberi pengarahan langsung oleh Kapolres Tanah Datar.

Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum serta menyelesaikan masalah tanpa kekerasan. Orang tua dari masing-masing remaja kemudian diminta menjemput anak mereka.

Sebelum dipulangkan, seluruh remaja menjalani tes urine. Hasilnya, tiga orang terindikasi positif mengonsumsi narkotika.

Menindaklanjuti hal ini, Polres Tanah Datar akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Payakumbuh untuk melakukan asesmen lebih lanjut.

Baca Juga  Jons Manedi Buka Rakor Debat Publik Paslon Pilkada Sumbar 2024, Tekankan Prinsip Setara

Sementara itu, kasus tawuran tersebut diselesaikan melalui jalur restorative justice. Kedua pihak yang terlibat dipertemukan dan difasilitasi oleh Satreskrim Polres Tanah Datar untuk berdamai.

Proses perdamaian juga disaksikan orang tua masing-masing pihak dengan harapan persoalan tidak berlanjut ke ranah hukum. (Ist)