Berita

Polisi Amankan Empat Operator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat

×

Polisi Amankan Empat Operator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat

Sebarkan artikel ini
Polisi Bongkar Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Alat Berat Disita. (Ist)
Polisi Bongkar Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Alat Berat Disita. (Ist)

INGATLAH – Aparat kepolisian kembali menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sumatera Barat.

Empat orang operator ekskavator diamankan saat beroperasi di aliran Batang Pasaman, tepatnya di Muara Mangkisek, Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, pada Rabu (20/8/2025) kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan, mengatakan razia tersebut dipimpin langsung jajaran Ditreskrimsus dengan dukungan Satreskrim Polres Pasaman Barat.

Dalam operasi itu, petugas menemukan dua ekskavator yang digunakan secara bergantian oleh empat operator. Dua pelaku beserta barang bukti ditangani Ditreskrimsus Polda Sumbar, sementara dua lainnya disidik Satreskrim Polres Pasaman Barat.

Baca Juga  Operasi Tambang Ilegal di Talamau Pasbar, Polisi Temukan Bekas Galian dan Pondok Kosong

“Dua operator diamankan di Mapolda Sumbar, sementara dua lainnya dibawa ke Mapolres Pasaman Barat,” ujar Andri kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Keempat pelaku dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Adapun barang bukti berupa dua unit ekskavator masih berada di lokasi karena mengalami kerusakan.

Polisi saat ini berupaya memperbaikinya agar bisa dipindahkan ke kantor polisi terdekat.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah perlengkapan tambang seperti boks penyaring serbuk emas dan tenda pekerja. Kedua barang tersebut langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.

Baca Juga  Operasi PETI di Pasaman Barat, Polisi Musnahkan Pondok Penambang Emas Ilegal

Andri menegaskan, operasi ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas praktik tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam ekosistem Sungai Batang Pasaman.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas tambang tanpa izin. Patroli dan penegakan hukum akan terus dilakukan di wilayah rawan tambang ilegal,” tegasnya.