Berita

TPU di Padang Penuh, Pemko Tambah 4 Hektar Lahan Pemakaman di Air Dingin

×

TPU di Padang Penuh, Pemko Tambah 4 Hektar Lahan Pemakaman di Air Dingin

Sebarkan artikel ini
Tpu
Tpu

INGATLAH – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menambah lahan seluas 4 hektar untuk Taman Pemakaman Umum (TPU) Air Dingin.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi keterbatasan lahan pemakaman, mengingat sebagian besar TPU di kota ini sudah penuh.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan FM, mengatakan pembebasan lahan akan dilakukan pada 2025.

“Tahun 2026 masuk tahap perencanaan, dan 2027 mulai dibuka untuk pemakaman,” ujarnya dilansir dari Topsatu, Kamis (14/8).

Fadelan mengungkapkan, dari tiga TPU yang dimiliki Kota Padang, dua di antaranya—TPU Tunggul Hitam dan TPU Air Dingin—telah penuh.

Baca Juga  Tragedi di Jati Parak Salai, Mobil Pelajar SMAN 10 Padang Tertabrak Kereta Api

Pemakaman di dua lokasi ini kini hanya dilakukan dengan sistem tumpang sari, yakni mengubur jenazah baru di makam keluarga yang sudah ada.

Satu-satunya TPU yang masih memiliki ruang cukup luas adalah TPU Bungus. Lahan seluas 44 hektar itu baru terisi sekitar 10 persen. “Masih banyak lahan tersedia, tapi minat warga untuk memakamkan di sana rendah karena jaraknya jauh dari pusat kota,” kata Fadelan.

Sejak Februari 2024, Pemko Padang juga telah menghapus retribusi pemakaman di ketiga TPU tersebut. Sebelumnya, setiap makam dikenakan biaya retribusi Rp200 ribu setiap dua tahun.

Baca Juga  Kuasa Hukum Anggit Kurniawan Nasution Tolak Putusan MK, Sebut Hakim Melampaui Wewenang

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pelayanan publik di sektor pemakaman.