INGATLAH – ,Empat pria yang ditangkap Polsek Limapuluh dalam kasus pencurian kabel tembaga milik PLN dipastikan positif mengonsumsi narkoba.
Kapolsek Limapuluh Kompol Viola Anggreni melalui Kanit Reskrim AKP Safril mengatakan, hasil tes urine menunjukkan seluruh tersangka menggunakan sabu. Narkoba itu diduga menjadi motif utama mereka melakukan aksi pencurian.
“Keempatnya berinisial DR alias Dendi Riyanto, YAP alias Yosep Ananda Putra, JD alias Josep, dan KN alias Kenzo. Satu pelaku lainnya, R, masih buron,” kata Safril, Jumat (8/8/2025).
Menurutnya, para tersangka mengaku menjual kabel hasil curian untuk membeli sabu. “Mereka sudah tiga kali melakukan aksi serupa. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah warga melapor pada Jumat (25/7) dini hari terkait pemadaman listrik di Jalan Setiabudi dan Jalan Sultan Syarif Kasim. Petugas PLN yang menelusuri penyebab pemadaman menemukan gardu distribusi UP3 Pekanbaru, ULP Kota Timur Nomor 69 telah dibongkar secara paksa. Kabel tembaga sepanjang 46 meter raib.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, kerugian akibat pencurian tersebut mencapai sekitar Rp8 juta, belum termasuk biaya pemulihan jaringan yang ditaksir puluhan juta rupiah.
Bery menjelaskan, pelaku menggunakan modus menyamar sebagai teknisi PLN untuk mengelabui warga. “Aksi ini membahayakan. Mereka bukan hanya merusak jaringan vital, tapi juga mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Ia mengimbau pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. “Kalau tidak, kami akan menangkapnya di mana pun dia bersembunyi,” ujarnya.





