Utama

Nekat Antar Sabu Via Udara, Dua Kurir Tujuan Sulawesi dan Kalimantan Ditangkap

×

Nekat Antar Sabu Via Udara, Dua Kurir Tujuan Sulawesi dan Kalimantan Ditangkap

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Seorang pemuda berinisial I (27) harus menggagalkan niatnya untuk melanjutkan perjalanan usai ketahuan membawa sabu didalam koper miliknya.

I kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat hendak berangkat menuju Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (5/8/2025) pagi.

Tim gabungan dari Ditres Narkoba Polda Riau dan Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menemukan empat bungkus plastik hitam di dalam koper berisikan sabu dengan berat 2000 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira mengatakan bahwa I merupakan kurir jaringan internasional yang akan mengantarkan narkotika jenis sabu ke Pulau Kalimantan.

“I ditangkap Tim Gabungan Polda Riau dengan Avsec bandara usai petugas jaga menemukan empat bungkus plastik hitam berisi kristal bening berisikan sabu, disembunyikan di dalam koper hitam merek Polo Louis,” ujar Kombes Pol Putu Yuda.

Baca Juga  Meriahkan HUT RI ke-80, Ditlantas Polda Riau Ajak Anak-Anak Cinta Tanah Air dan Lingkungan

Pengakuan awal I, ia diperintahkan seseorang berinisial J untuk mengantarkan sabu tersebut melalui via udara ke Kalimantan Timur dengan upah Rp60 juta sekali pengantaran.

“J diduga kuat sebagai bandar dari barang haram tersebut, saat ini ia telah kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” katanya.

Tidak hanya itu, hasil introgasi lanjutan, I tidak hanya sendiri dalam pengantaran kali ini, ia mengaku ada rekan lain dengan tujuan berbeda ikut mengantarkan sabu milik J itu.

Tidak tinggal diam agar buruannya tak lepas, Ditresnarkoba Polda Riau langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan dan menangkap seorang kurir lainnya berinisial MF.

Baca Juga  Gempa 4,6 M Guncang Padang Panjang, Terasa di Padang dan Payakumbuh

“MF ini kita amankan di Pulau Sulawesi tepatnya disalah satu daerah di Palu setelah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi dan Polres Palu,” ungkapnya.

Tak tanggung-tanggung, ternyata MF telah berhasil membawa narkotika jenis sabu tersebut ke pulau Sulawesi dengan jumlah sebesar tiga kilogram.

Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Riau untuk mendalami jaringan yang berkemungkinan masih banyak yang terlibat.

Kombes Putu juga menegaskan bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada kurir, pihaknya akan terus memutus rantai peredaran barang haram tersebut sampai ke akar-akarnya.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami tidak akan berhenti pada kurir, melainkan akan menyasar bandar besarnya,” tegas Kombes Putu.(*)