Utama

Terjadi Lagi, Fenomena Eksploitasi Anak Kembali Guncang Kota Pekanbaru

×

Terjadi Lagi, Fenomena Eksploitasi Anak Kembali Guncang Kota Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Video dugaan eksploitasi anak oleh orangtua kembali viral dan menghebohkan warga Pekanbaru.

Video yang di unggahan oleh akun Instagram @viralpekanbaru memperlihatkan seorang anak laki-laki mengenakan kaus klub sepak bola Paris Saint-Germain (PSG) dan celana panjang berwarna hijau sedang meminta-minta di pertigaan Jalan Arifin Achmad, Minggu 3 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB.

Rekaman video yang tersebar luas itu memperlihatkan anak yang diduga dimanfaatkan oleh orang tuanya untuk mengemis, dan mencari empati dari pengendara untuk mendapatkan uang.

Dalam vidio tersebut terlihat anak tersebut tengah berbicara dengan seorang perempuan yang mengenakan helm dan masker, serta seorang pria berjaket hitam yang berdiri di sebelah mobil yang terparkir dan menghampiri beberapa pengguna kendaraan bermotor dan pejalan kaki.

Baca Juga  Aksi Jambret Viral di Jalan Lobak Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku

Om, bagi-bagi rezekinya om,” ucap bocah itu dalam video yang direkam warga.

Terlihat juga ada wanita yang diduga orang tua si anak terlihat duduk di atas sepeda motor sambil terus mengamati gerak-gerik anaknya.

Tidak hanya dilokasi itu, kejadian serupa juga ditemukan di Jalan Garuda Sakti tepatnya di Traffic Light Panam.

Terlihat juga dua anak laki-laki dan perempuan tengah mengemis di antara kendaraan yang melintas.

Lebih memilukan, anak laki-laki tersebut dicat tubuhnya menyerupai manusia silver dan hanya mengenakan celana pendek sambil membawa kemoceng untuk membersihkan kaca depan mobil.

Baca Juga  Pasutri Ditangkap Bawa 20 Kilogram Sabu Ke Mall

Sementara anak perempuan yang terlihat masih sangat kecil tampak digandeng oleh sang kakak, berdiri di tengah terik matahari menunggu uluran tangan para pengendara.

Fenomena ini memantik keprihatinan dari berbagai kalangan. Banyak warganet mengecam keras praktik tersebut dan meminta pemerintah bertindak tegas.(*)