INGATLAH.COM – Nurnis, orang tua dari Maulia Permata Putri, anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Ibu Kota Nusantara (IKN) asal Sumatera Barat (Sumbar), mengaku tidak mengetahui bahwa putrinya harus melepas jilbab saat pengukuhan.
Ia juga menyebutkan bahwa sudah lebih dari sebulan lamanya ia tidak bisa berkomunikasi dengan putrinya tersebut.
“Kami sudah lebih dari sebulan tidak bisa berkomunikasi dengan anak kami, hanya bisa melihatnya melalui media sosial seperti Instagram BPIP atau pun televisi,” ujar Nurnis pada Kamis (15/8/2024).
Terkait pengukuhan anggota Paskibraka IKN tersebut, Nurnis mengaku kaget ketika melihat Maulia tanpa jilbab.
“Saat pengukuhan, kami baru tahu kalau anak (Maulia) sudah tidak mengenakan jilbab. Biasanya, dia tidak pernah melepaskannya,” tambahnya.

Meskipun tidak ada konfirmasi terkait kewajiban melepas jilbab saat pengukuhan kepada orang tua, Nurnis, yang berprofesi sebagai guru sekolah dasar (SD), memahami aturan dari BPIP.
“Menurut kami, mungkin ini memang aturan pengukuhan, kecuali jika ada konfirmasi kepada orang tua. Namun, orang tua tidak diberitahu, dan anak (Maulia) tiba-tiba sudah tanpa jilbab,” katanya lagi.
Ia berharap, pada upacara kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2024 mendatang, putrinya dapat kembali mengenakan jilbab.
“Sudah ada pernyataan bahwa pada hari H diperbolehkan mengenakan jilbab, syukurlah sudah dikabulkan, dan Ketua BPIP juga telah meminta maaf,” tuturnya.
Nurnis juga menambahkan bahwa Maulia dalam kesehariannya di rumah selalu mengenakan jilbab.
“Iya, di rumah Maulia selalu memakai jilbab dan tidak pernah melepaskannya jika keluar rumah,” pungkas Nurnis. (*)





