INGATLAH – Insiden berdarah menggemparkan warga Desa Renak Dungun, Kecamatan Pulau Merbau, Kepulauan Meranti pada Minggu (20/7) pagi.
Pasalnya, seorang remaja berusia 17 tahun bernama Jasen, ditemukan tewas bersimbah darah akibat luka bacok.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, melalui Kasatreskrim AKP Roemin Putra membenarkan kejadian itu.
Ia mengatakan peristiwa mengenaskan itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Dugaan sementara korban meninggal karena dibacok oleh pamannya sendiri.
“Benar, korban masih berusia remaja bernama Jasen, diduga tewas akibat dibacok oleh pamannya sendiri, AR (37), menggunakan sebilah senjata tajam,” ujar AKP Roemin Putra.
Menurut AKP Roemin Putra, pelaku menyerang korban menggunakan sebilah parang panjang yang mengakibatkan luka fatal yang merenggut nyawa korban di lokasi kejadian.
Diketahui, AR sempat mengejar warga lain usai menyerang korban secara membabi buta.
“AR telah ditangkap tanpa perlawanan di sebuah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Renak Dungun berselang beberapa jam usai kejadian,” katanya.
Dari penangkapan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah parang panjang yang digunakan pelaku, serta pakaian yang dikenakannya saat kejadian kaos merah dan celana pendek hitam bermotif garis putih.
“Fakta-fakta di lapangan menunjukkan indikasi kuat bahwa aksi ini bukan spontan, ada kemungkinan unsur perencanaan,” ungkap Roemin.
“Untuk motif pasti belum dapat dipastikan, kami mencurigai adanya unsur perencanaan dan konflik pribadi dalam aksi sadis tersebut,” tambahnya.
Saat ini AR telah ditahan di Mapolres Meranti dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ia akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
“Karena korban masih di bawah umur, pelaku juga dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak,” ungkapnya.(*)





