INGATLAH — Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menutup seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, selama sepuluh hari, terhitung mulai 1 hingga 10 Agustus 2025.
Kepala BTNGR, Yarman, mengatakan bahwa penutupan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi penanganan kecelakaan di jalur Danau Segara Anak.
Keputusan tersebut dituangkan dalam surat pengumuman nomor: PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025.
“Penutupan ini dilakukan sebagai langkah penguatan aspek keselamatan dan kesiapan penanggulangan insiden kedaruratan di kawasan Rinjani,” ujar Yarman dalam keterangan resminya di Mataram, Rabu (23/7/2025).
Rapat koordinasi tersebut digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bersama Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Selasa (22/7/2025).
Penutupan ini mencakup enam jalur resmi pendakian yang dikelola BTNGR.
BTNGR mengimbau calon pendaki yang telah membeli tiket (e-ticket) untuk tanggal 1–10 Agustus 2025 agar segera melakukan penjadwalan ulang (reschedule). Penjadwalan ulang dapat dilakukan selama musim pendakian tahun 2025 masih berlangsung.
“Jika pendaki membatalkan rencana pendakian, mereka juga bisa mengajukan pengembalian dana tiket masuk dan asuransi (refund),” kata Yarman.





