Berita

Ganja dari Sumut Gagal Edar di Pasaman Barat, Pelaku Dibekuk

×

Ganja dari Sumut Gagal Edar di Pasaman Barat, Pelaku Dibekuk

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman Barat menangkap seorang pria berinisial EG (33) terkait dugaan kepemilikan ganja kering seberat 1,4 kilogram.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 00.15 WIB di Jorong Kapar Selatan, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat soal maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Mendapat laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan sejak Jumat (18/7) pukul 16.00 WIB. Setelah mengantongi identitas pelaku, kami menyusun strategi penangkapan,” kata Iptu Andhika, Rabu (23/7/2025).

Baca Juga  Ketua DPRD Kuansing Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Hotel Mewah

Tim bergerak menuju lokasi pada malam hari. Sekitar pukul 00.15 WIB, EG berhasil diamankan di rumahnya. Polisi juga melakukan penggeledahan dengan disaksikan perwakilan masyarakat setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus besar ganja kering yang dibungkus plastik hitam dan dilapisi lakban kuning.

Barang tersebut disembunyikan di antara kursi sofa dan dinding teras pondok milik pelaku.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu bungkus besar ganja lainnya, satu plastik hitam berisi ganja, satu unit timbangan digital merek Kenmaster warna putih, serta satu unit ponsel OPPO A15 warna hitam.

Baca Juga  Jual-Beli Narkoba, Dua Warga Payakumbuh Ditangkap Polisi

EG mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya bersama adik kandungnya, AG, yang kini berstatus buron.

“Ganja tersebut berasal dari Provinsi Sumatera Utara dan rencananya akan diedarkan di wilayah Pasaman Barat,” ujar Andhika.

Saat ini, EG telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu AG yang diduga terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba tersebut.