INGATLAH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali memanggil saksi-saksi terkait dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tahun anggaran 2023 – 2024, Senin, (21/7/2025)
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah membenarkan pemeriksaan para saksi tersebut, ia mengatakan upaya ini untuk mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam pengelolaan dana PI yang disinyalir tidak sesuai ketentuan hukum.
“Iya benar, kita melakukan pemanggilan empat orang saksi antara RH, selaku PLT, T selaku Komisaris PT SPRH dan Z selaku penasihat hukum PT SPRH, dan AS selaku Mantan Bupati Rohil,” ujar Zikrullah, Senin, (21/7) sore.
Zikrullah mengungkapkan dari keempat orang saksi tersebut diketahui tiga orang telah memenuhi panggilan dan satu orang hingga kini belum memenuhi panggilan.
“Untuk RH, T, dan AS sudah memenuhi panggilan penyidik, sedangkan Z sampai saat ini masih belum ada respon sedangkan ini sudah pemanggilan ketiga, kita akan tidak lanjuti untuk saksi Z ini,” tegasnya.
Perkara ini mencuat setelah dana PI sebesar Rp551.473.883.895 diduga tidak dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyidikan perkara telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-06/L.4/Fd.1/06/2025 tertanggal 11 Juni 2025.
Dalam rangka pengumpulan alat bukti, tim penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Bendahara PT SPRH, Sundari.
Selain itu, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi strategis di Kota Bagansiapiapi, Rohil, seperti kantor PT SPRH dan rumah milik mantan direksi.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan penyimpangan pengelolaan dana PI.
Zikrullah saat ditanya awak media menjelaskan pihaknya belum menetapkan para tersangka terhadap kasus korupsi tersebut hingga menunggu rampungnya seluruh proses penyelidikan.
“Mudah-mudahan lekas dirampungkan proses penyelidikannya dan segera menemukan para tersangkanya,” imbuhnya singkat.(*)





