Utama

KONI Sumbar Nilai Pernyataan Kadispora Soal SK Perpanjangan Tak Sesuai Fakta

×

KONI Sumbar Nilai Pernyataan Kadispora Soal SK Perpanjangan Tak Sesuai Fakta

Sebarkan artikel ini

INGATLAH-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumbar, Maifrizon, yang menyebut hingga Mei 2025 tidak ada surat perpanjangan kepengurusan KONI Sumbar dari KONI Pusat yang diterima pihaknya.

Pernyataan tersebut dinilai membingungkan oleh pengurus KONI Sumbar. Pasalnya, sejak 16 Mei 2025, pihak KONI Sumbar mengaku telah menyampaikan secara resmi Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa bakti pengurus kepada Dispora Sumbar.

“Kami sudah mengirimkan SK Perpanjangan Masa Bakti Pengurus KONI Sumbar No. 54 Tahun 2025 tertanggal 30 April 2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, ke Dispora Sumbar,” tegas Kabid Organisasi KONI Sumbar, Yohannas Permana, Rabu (4/6/2025), didampingi Wasekum V Faisal Budiman dan Wasekum III Rakhmatul Akbar.

Baca Juga  Waspada Cuaca Panas Ekstrem, Dinkes Padang Imbau Warga Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Yohannas menjelaskan, SK tersebut diterima secara resmi oleh Wasekum I KONI Sumbar, Harry S. Algamar, pada 15 Mei 2025 di kantor KONI Pusat. Dalam SK itu ditegaskan bahwa masa kepengurusan KONI Sumbar diperpanjang hingga November 2025 dan tidak dapat diperpanjang kembali.

“Kami yakin surat tersebut telah diterima dan dipahami Dispora Sumbar. Sebab, mereka sempat mengirimkan surat undangan rapat pada 20 Mei 2025 dengan No. 426/1822/PPO-Dispora-2025 yang ditandatangani Kadispora Sumbar,” tambah Yohannas.

Undangan tersebut ditujukan kepada pengurus KONI Sumbar untuk menghadiri rapat pada 22 Mei 2025 pukul 14.00 WIB di Aula Dispora. Dalam surat itu, Dispora secara eksplisit menyebut agenda rapat mencakup pembahasan laporan keuangan tahap I, usulan pencairan dana tahap II, serta telah keluarnya SK perpanjangan dari KONI Pusat.

Namun, undangan rapat tersebut kemudian dibatalkan sepihak oleh pihak Dispora tanpa disertai alasan atau penjelasan.

Baca Juga  Semen Padang FC Tahan PSM Makassar, Dejan Antonic Puas

“Kami yang ditugaskan langsung oleh Ketua Umum KONI Sumbar sudah siap hadir. Namun, tiba-tiba rapat dibatalkan tanpa ada kejelasan. Ini tentu menjadi tanda tanya besar,” ujar Yohannas.

Ia kembali menekankan bahwa pihaknya sudah menjalankan kewajiban dengan menyampaikan SK perpanjangan secara tertulis dan respons awal Dispora menunjukkan bahwa mereka mengetahui keberadaan SK tersebut.

“Ini yang membuat kami bingung. Dispora sempat merespons, tapi kemudian justru muncul pernyataan yang seolah mengabaikan keberadaan SK itu,” ungkapnya.

Selain itu, KONI Sumbar juga tengah mempersiapkan rangkaian agenda Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) tahun 2025.

“Kami sedang menyusun tim awal untuk bekerja dan menyelaraskan jadwal dengan pelaksanaan Rakernas KONI Pusat dalam waktu dekat,” tutup Yohannas. (*)