BeritaPekanbaru

971 Personel Dikerahkan, OPLK 2025 Digelar 14 Hari Kedepan di Riau

×

971 Personel Dikerahkan, OPLK 2025 Digelar 14 Hari Kedepan di Riau

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Sebanyak 971 personel gabungan dari Ditlantas Polda Riau dan jajaran diturunkan selama Operasi Patuh Lancang Kuning (OPLK) 2025, yang akan berlangsung 14 hari kedepan.

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, di Halaman Mapolda Riau, Senin, (14/7/2025), pagi.

“OPLK 2025 ini menerjunkan 971 gabungan dari Polda Riau dan jajaran dengan rincian 122 personel Ditlantas Polda Riau dan 849 dari polres jajaran yang dimulai hari ini 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025 mendatang di seluruh wilayah hukum Polda Riau,” ujar Kombes Taufiq Lukman.

Kombes Taufiq menjelaskan operasi tahun ini menargetkan delapan jenis pelanggaran lalu lintas utama yang dinilai menjadi penyebab utama kecelakaan dan ketertiban jalan, yakni:

Baca Juga  Wakapolda Riau Pimpin Pemeriksaan Senjata Api dan Amunisi Jelang Operasi Lilin 2024

Penggunaan ponsel saat berkendara, Pengemudi di bawah umur, Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, Tidak memakai helm standar/Sabuk pengaman, Berkendara di bawah pengaruh alkohol, Melawan arus ,Melebihi batas kecepatan, dan Kendaraan over dimension dan over loading (ODOL)

Terkhusus kendaraan ODOL dari luar provinsi, Kapolda menegaskan bahwa kendaraan yang beroperasi di wilayah Riau wajib melakukan balik nama untuk kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).

“OPLK tahun ini memfokuskan pelaksanaan dengan didistribusikan dengan komposisi: Edukasi (50%) Pencegahan (30%) Penegakan hukum (20%) dengan harapan Menuju Lalu Lintas yang Aman dan Beradab,” ungkapnya.

Dirlantas Polda Riau juga mengingatkan seluruh petugas untuk bekerja dengan integritas, menghindari pungli, serta menjaga nama baik institusi.

“Operasi ini bukan hanya tentang tilang atau razia. Ini tentang masa depan kita bersama. Mari kita wujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan manusiawi sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Baca Juga  Polresta Pekanbaru Tangkap Admin Toko Online Fiktif, Korban Rugi Rp154 Juta

Sementara, Kapolda Riau yang kerap disapa Herimen menegaskan, bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi bagian dari transformasi budaya lalu lintas yang lebih tertib dan beradab.

“Penegakan hukum lalu lintas harus dilakukan secara adil, transparan, dan bebas dari praktik transaksional. Edukasi dan pendekatan humanis tetap dikedepankan agar masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas,” tegas Kapolda.

Ia juga mengungkapkan tahun ini, pendekatan terhadap pengguna jalan akan lebih kolaboratif dan edukatif, dengan tetap mengedepankan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

“Kami berharap penurunan signifikan baik dari sisi pelanggaran maupun kecelakaan bisa tercapai. Edukasi tetap diutamakan, namun pelanggaran serius tetap akan kami tindak secara profesional,” tutup Kapolda.(*)