INGATLAH.COM – Sebanyak enam orang saksi telah menjalani periksaan terkait Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.
Hal itu disampaikan Kapolsek Tapung, Kompol David Harisman saat dijumpai awak media di lokasi lahan tersebut, Rabu, (2/7/2025) sore.
“Sejauh ini enam saksi telah diperiksa dari pemilik lahan hingga aparat desa serta saksi yang berkaitan dengan kejadian ini telah dimintai keterangan. Kami sedang lidik siapa tersangka dalam kasus pembakaran hutan ini,” ujar Kapolsek Tapung, Kompol David Harisman.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan proses secara hukum siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja.
“Proses hukum akan ditegakkan secara tegas jika terbukti melakukan pembakaran dengan sengaja. Semua kami klarifikasi untuk mencari titik terang dari kasus ini,” tegas Kompol Harisman.
Ia juga menyampaikan saat ini Tim Gabungan jajaran Polres dan Polsek, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Manggala Agni terus mengupayakan pemadaman hingga pendinginan di TKP.
Terakhir, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, baik untuk pertanian maupun alasan lainnya.(*)





