BeritaUtama

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Langgar Jam Operasional di Depan LPC

×

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Langgar Jam Operasional di Depan LPC

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP membawa kursi dan meja milik PKL yang melanggar aturan jam jualan di depan Lapau Panjang Cimpago, Padang, Sabtu (14/6/2025). Penertiban dilakukan karena pedagang tetap beroperasi di luar waktu yang ditetapkan pemerintah kota. (Foto: Istimewa)
Petugas Satpol PP membawa kursi dan meja milik PKL yang melanggar aturan jam jualan di depan Lapau Panjang Cimpago, Padang, Sabtu (14/6/2025). Penertiban dilakukan karena pedagang tetap beroperasi di luar waktu yang ditetapkan pemerintah kota. (Foto: Istimewa)

INGATLAH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di luar jam operasional yang telah ditentukan.

Penertiban berlangsung pada Sabtu (14/06/2025) di kawasan Pantai Padang, tepatnya di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC).

Tindakan ini diambil menyusul pelanggaran terhadap Surat Edaran dari Dinas Pariwisata Kota Padang, yang mengatur bahwa PKL di area depan LPC hanya diperbolehkan berjualan mulai pukul 16.00 hingga 00.00 WIB.

Baca Juga  Pungli Resahkan Pengunjung Jembatan Siti Nurbaya, Tiga Pemuda Diciduk Satpol PP Padang

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah memberikan pembinaan kepada para pedagang terkait aturan ini.

Namun, karena peringatan tidak diindahkan, Satpol PP akhirnya melakukan penertiban dan membawa kasus tersebut ke ranah pengadilan untuk proses tindak pidana ringan (tipiring).

“Barang dagangan seperti payung, kursi, dan meja milik para PKL kami amankan ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka,” jelas Eka.

Ia juga mengimbau kepada seluruh PKL yang telah difasilitasi berjualan di depan LPC agar mematuhi ketentuan waktu yang berlaku.

Baca Juga  Dugaan Diskriminasi, Dzafran Laporkan SMAN 1 Sijunjung ke KPAI Sumbar dan Dikdasmen RI

Menurutnya, ketaatan terhadap aturan akan menjaga kenyamanan bersama, termasuk bagi para pejalan kaki yang menggunakan trotoar.

“Marilah bersama kita jaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan wisata ini, agar warga dan pengunjung merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (*)