BeritaUtama

Suami di Penjara, Istri Terlibat Kasus Aborsi dengan Pria Lain di Padang

×

Suami di Penjara, Istri Terlibat Kasus Aborsi dengan Pria Lain di Padang

Sebarkan artikel ini
Petugas kepolisian mengamankan pelaku dugaan aborsi di Kecamatan Padang Selatan, Padang, Rabu (11/6) malam. (Foto: Polsek Padang Selatan)
Petugas kepolisian mengamankan pelaku dugaan aborsi di Kecamatan Padang Selatan, Padang, Rabu (11/6) malam. (Foto: Polsek Padang Selatan)

INGATLAH – Warga Kecamatan Padang Selatan dikejutkan oleh dugaan tindak aborsi yang diduga dilakukan oleh pasangan selingkuh di Kelurahan Batang Arau, Padang, Rabu (11/6) malam.

Kedua terduga pelaku, Indah dan Heru, kini telah diamankan oleh Tim Klewang Polresta Padang setelah laporan dari masyarakat diterima pihak kepolisian.

Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman Tanjung, membenarkan penangkapan terhadap pasangan tersebut.

Menurutnya, kasus ini berawal dari laporan warga mengenai adanya tindakan yang mengarah pada dugaan aborsi.

“Benar, kami dari Polsek Padang Selatan menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aborsi. Setelah dilakukan penyelidikan dan kami mendatangi tempat kejadian, laporan tersebut ternyata benar adanya,” ujar AKP Yudarman, Kamis (12/6) dini hari.

Dari keterangan yang diperoleh, Indah diketahui merupakan seorang perempuan yang telah bersuami. Namun saat ini, suaminya sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (LP) di Padang.

Baca Juga  Pemkab Solok Gelar Orientasi Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2025–2029

Dalam situasi tersebut, Indah menjalin hubungan dengan Heru yang juga merupakan warga di lingkungan yang sama.

“Indah dan Heru ini sering bertemu. Karena suatu dan lain hal, terjadilah hubungan yang tidak semestinya hingga akhirnya Indah hamil. Karena merasa takut, mereka kemudian sepakat untuk mengakhiri kehamilan tersebut,” jelas Kapolsek.

Proses kelahiran janin diduga terjadi di luar pengetahuan keluarga. Indah melahirkan dengan dibantu oleh Heru. Dari pengakuan Indah, bayi sempat hidup saat dilahirkan sebelum kemudian meninggal dunia.

“Setelah janin itu meninggal, keduanya memutuskan untuk menguburkannya secara diam-diam dan menjalani hidup seperti biasa,” tutur AKP Yudarman.

Baca Juga  Maraknya Tawuran di Kota Padang, Pengamat Hukum: Orang Tua Bisa Dimintai Pertanggungjawaban

Kasus ini terungkap setelah salah satu anggota keluarga Indah mengalami kondisi yang tidak biasa dan mengucapkan hal-hal yang mencurigakan.

Ucapan tersebut kemudian membuat keluarga curiga dan melakukan konfirmasi langsung kepada Indah dan Heru.

“Awalnya mereka tidak mengakui. Namun setelah terus didesak dan ditanya oleh pihak keluarga, akhirnya keduanya mengakui adanya hubungan serta kejadian tersebut,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, proses hukum masih terus berjalan. Pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan untuk mendalami apakah terdapat unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini.

“Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut melalui proses penyidikan. Nantinya, akan kami sampaikan sesuai hasil yang diperoleh,” tutupnya. (*)