INGATLAH.COM – Dipecatnya Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI tidak akan mengganggu proses Pilkada serentak 2024.
Hal itu dikatakan Presiden Joko Widodo merespon pertanyaan terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi.
“Saya menghormati seluruh keputusan DKPP, ” katanya.
Seperti diketahui, Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan, dan pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar nantinya, jujur dan adil,” kata Jokowi di RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7).
Jokowi juga memastikan akan meneken Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberhentian Hasyim dalam tenggat waktu yang ditentukan DKPP, yakni sepekan pasca pembacaan putusan.
“Keppres belum masuk ke meja saya, dan ini proses, proses administrasi. Biasa saja,” ujarnya.
DKPP resmi menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy’ari terkait aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Putusan itu dibacakan Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).
Usai Hasyim Asy’ari dipecat, Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU RI.
Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan Komisioner KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7/2024).(**)





