INGATLAH – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Lintas Padang–Bukittinggi, tepatnya di depan Koramil Sicincin, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, pada Rabu (4/6/2025) sore sekitar pukul 15.45 WIB.
Insiden ini melibatkan dua sepeda motor dan satu unit truk yang identitasnya hingga kini belum diketahui.
Korban jiwa dalam peristiwa ini adalah Dedi Kelana Putra (22), pengendara sepeda motor Yamaha R15 dengan nomor polisi BM 6948 WS.
Dedi dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat terlindas truk setelah terlibat dalam kecelakaan beruntun.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Rudi, menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat Dedi melaju kencang dari arah Bukittinggi menuju Padang.
Ketika sampai di lokasi kejadian, Dedi mencoba menyalip sebuah truk di depannya.
Namun pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha N Max bernomor polisi BK 5101 ALW yang dikendarai oleh Fauzi Nasution (20), berboncengan dengan Maryam (20). Tabrakan pun tak terelakkan.
“Benturan keras terjadi, dan akibatnya Dedi terpental ke sisi kiri jalan. Naas, sebuah truk yang berada di belakang langsung melindas tubuh korban dan kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian,” terang Ipda Rudi.
Akibat insiden tersebut, Dedi tewas di tempat. Sementara dua orang lainnya, yaitu Fauzi dan Maryam, mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke RSUD Padang Pariaman untuk mendapatkan perawatan medis.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan truk yang terlibat. Polisi juga mengimbau kepada pengemudi truk tersebut agar segera menyerahkan diri.
“Kami mengajak pengemudi truk yang bersangkutan untuk kooperatif demi proses hukum yang adil. Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kendaraan itu, kami mohon bantuannya,” ujar Ipda Rudi.
Ia menambahkan, kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengguna jalan akan pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, terutama di jalur padat dan rawan kecelakaan seperti ruas Padang–Bukittinggi. (*)





