Berita

KPU Sumbar Serahkan SK CPNS 2024, Tegaskan Integritas Penyelenggara Pemilu

×

KPU Sumbar Serahkan SK CPNS 2024, Tegaskan Integritas Penyelenggara Pemilu

Sebarkan artikel ini

INGATLAH — Sebanyak 57 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat.

Penyerahan SK dilaksanakan pada Senin (2/6/2025) di Aula Kantor KPU Sumbar.

Sekretaris KPU Sumbar, Irzal Zamzami, S.Sos., M.Si., membuka kegiatan dengan memberikan pengarahan khusus kepada para CPNS baru.

Dalam sambutannya, Irzal menekankan pentingnya menjaga integritas dan memahami tugas utama sebagai bagian dari penyelenggara pemilu.

“Sebagai PNS KPU, kita harus tekun dan memahami setiap proses kepemiluan. Ini adalah inti pekerjaan kita, sehingga seluruh staf wajib menguasai aspek teknisnya,” ujar Irzal.

Ia juga mengingatkan bahwa CPNS perlu memperkuat kapasitas diri melalui pemahaman peraturan dan sejarah kepemiluan. Menurutnya, KPU sebagai lembaga independen harus bebas dari intervensi mana pun.

Baca Juga  Dua Paslon Gubernur Sumbar Penuhi Syarat, KPU Lakukan Perbaikan Dokumen

“Integritas itu ada dua: pribadi dan kinerja. Kompetensi perlu didukung kreativitas dan inovasi. Jangan lupa, literasi penting supaya kemampuan membaca dan memahami informasi meningkat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irzal menjelaskan bahwa sebagai PNS KPU, para CPNS memiliki tanggung jawab ganda — mereka bukan hanya tunduk pada kode etik ASN, tetapi juga pada kode etik penyelenggara pemilu. Karena itu, netralitas dalam bekerja harus selalu dijaga.

Sementara itu, Kepala Bagian Parhubmas dan SDM KPU Sumbar, Jumiati, S.IP., memaparkan bahwa seleksi CPNS 2024 diikuti 770 pelamar.

Baca Juga  Sambut Hari Lalulintas, Polantas Riau Hadirkan Senyum di Terminal AKAP

Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan di Bukittinggi dan Padang, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) digelar pada 17 Desember 2024 di Universitas Bung Hatta.

Dari seluruh peserta, 57 orang dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai CPNS.

Para CPNS ini akan ditempatkan di 20 satuan kerja KPU provinsi serta kabupaten/kota se-Sumatera Barat, termasuk di KPU Pesisir Selatan, Lima Puluh Kota, dan Padang Panjang.

Setelah penyerahan SK, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan dan orientasi tugas yang berlangsung pada 3–5 Juni 2025.

Seluruh CPNS mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom dari Kantor KPU RI di Jakarta. (*)