INGATLAH – Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba pada Rabu (28/5/2025) pagi.
Bertempat di Lapangan Mapolda Riau, digelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika yang merupakan hasil dari pengungkapan 18 kasus besar di wilayah hukum Polda Riau.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo yang dengan tegas menyatakan bahwa perang terhadap narkoba tidak akan pernah berhenti.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat juga harus ikut berperan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar Brigjen Jossy.
Dalam pemusnahan kali ini, Polda Riau memusnahkan narkoba dengan jumlah fantastis:
- Sabu: 119,7 kilogram
- Heroin: 3,87 kilogram
- Ekstasi: 43.674 butir
- Ganja: 16 kilogram
Jika berhasil beredar di pasaran, barang haram ini diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp133 miliar dan berpotensi membahayakan lebih dari 709.000 jiwa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam laporannya menyampaikan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan 18 kasus narkoba yang terjadi sepanjang Maret hingga Mei 2025.
“Sebanyak 35 tersangka berhasil diamankan, mulai dari bandar besar, pengendali jaringan, kurir darat dan laut, hingga pengawas distribusi,” jelas Kombes Putu.
Rinciannya:
- Ditresnarkoba Polda Riau: 10 kasus
- Polres Dumai: 3 kasus
- Polres Bengkalis: 3 kasus
- Polres Kampar: 2 kasus
Lebih mengkhawatirkan lagi, beberapa jaringan diketahui dikendalikan dari luar negeri dan bahkan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Rute distribusi mereka mencakup wilayah Sumatera Riau, Medan, Palembang, Lampung hingga ke Pulau Jawa seperti Jawa Timur.
“Jika tidak dicegah, narkoba ini akan menjadi bencana sosial yang sangat mengerikan,” tambahnya.
Seluruh tersangka kini dalam proses hukum. Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kerja kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba.
Acara ini turut dihadiri oleh pejabat kepolisian, instansi pemerintah, serta insan pers.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya oleh tim dari Laboratorium Forensik (Ladfor) Polda Riau.
Polda Riau menegaskan akan terus meningkatkan sinergi dan intelijen guna memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.(*)





