INGATLAH – Dua unit kapal mengalami kebakaran hebat di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus, Kelurahan Labuhan Tarok, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Jumat (23/5/2025) sore. Insiden ini mengakibatkan kerugian materiil hingga Rp3,1 miliar.
Menurut laporan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, api pertama kali terlihat sekitar pukul 16.10 WIB oleh seorang saksi mata bernama Marjohan (53), seorang pegawai pelabuhan. Ia langsung menghubungi petugas Damkar untuk melaporkan kejadian tersebut.
Mendapat laporan, tim pemadam langsung bergerak cepat. Tiga unit armada dikerahkan dan menempuh perjalanan sejauh 4,3 kilometer menuju lokasi kebakaran di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bungus.
Tim tiba pada pukul 16.20 WIB dan melakukan pemadaman selama kurang lebih 45 menit.
“Pemadaman berlangsung hingga pukul 17.05 WIB. Meski akses jalan ke lokasi sempit, tim berhasil mengatasinya berkat kerja sama lintas instansi,” ungkap Kepala Dinas Damkar Kota Padang, Budi Payan.
Dua kapal yang terbakar habis adalah KM Rimata 1 milik Pemerintah Daerah Mentawai dan KM Rajo 21 milik nelayan bernama Asrizal DG (55). Kedua kapal mengalami kerusakan parah dan dinyatakan tidak bisa digunakan lagi.
Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp3,1 miliar. KM Rimata 1 mengalami kerugian sekitar Rp2,5 miliar, sedangkan KM Rajo 21 ditaksir rugi Rp600 juta. Meski begitu, tim pemadam berhasil menyelamatkan aset senilai kurang lebih Rp2 miliar.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Tidak pula ditemukan warga yang harus mengungsi dari lokasi kejadian.
Sebanyak 25 personel gabungan terlibat dalam penanganan insiden ini. Mereka terdiri dari tim Damkar Kota Padang, satu unit bantuan dari TNI AL, serta dukungan dari TNI AD, Polairud, aparat kelurahan, dan pihak Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus.
Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Tim investigasi tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk mengetahui sumber api.
“Masyarakat kami imbau agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di area rawan seperti pelabuhan. Untuk pelaporan darurat, silakan hubungi Call Center Padang Sigap 112 atau Damkar di nomor 113,” tutup Budi. (*)





