INGATLAH — Pemerintah Kota Padang secara resmi meluncurkan program unggulan bernama Kartu Padang Juara, Rabu (21/5/2025), di Bagindo Azis Chan Youth Center.
Program ini menjadi bagian dari visi-misi Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir untuk periode 2025–2029 dalam menjamin akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Fadly Amran menegaskan bahwa tak boleh ada lagi anak di Kota Padang yang tidak melanjutkan pendidikan hanya karena alasan biaya.
“Melalui Kartu Padang Juara, pemerintah hadir memberikan solusi konkret bagi keluarga yang membutuhkan,” kata Fadly.
Program ini mencakup bantuan berupa enam stel seragam sekolah dan Lembar Kerja Siswa (LKS) gratis bagi siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP, yang diberikan tepat di awal tahun ajaran baru.
Untuk mendanai inisiatif ini, Pemerintah Kota Padang mengalokasikan anggaran sebesar Rp19,6 miliar dari APBD.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, program ini menyasar 17.710 siswa penerima seragam sekolah gratis dan 16.208 siswa penerima LKS gratis yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Selain itu, Pemko Padang juga menyerahkan beasiswa double degree kepada enam mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang diterima di Sampoerna University untuk tahun akademik 2025/2026.
Beasiswa mencakup biaya kuliah dan biaya hidup selama masa studi, tanpa ikatan dinas. Para mahasiswa tersebut berasal dari jurusan Manajemen (3 orang), Teknik Mesin (1), Teknik Industri (1), dan Sistem Informasi (1).
“Beasiswa ini bukan hanya soal pendidikan, tapi juga investasi untuk masa depan dan peningkatan taraf hidup keluarga mereka,” ujar Fadly.
Sebagai upaya penguatan karakter pelajar, program ini turut menghadirkan lomba video bertema “7 Kebiasaan Hebat Anak Indonesia” bagi siswa SD dan SMP. Lomba ini bertujuan mendorong nilai-nilai positif seperti tanggung jawab, disiplin, serta akhlak mulia—sebagai langkah preventif atas meningkatnya aksi kenakalan remaja dan tawuran.
Dalam kesempatan yang sama, turut dilaksanakan Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2025/2026.
Kegiatan ini dilakukan sejalan dengan implementasi Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru, yang menekankan proses penerimaan peserta didik yang adil, objektif, dan bebas diskriminasi.
Melalui Kartu Padang Juara, Pemko Padang menegaskan komitmennya membangun sumber daya manusia yang unggul dan siap bersaing dalam skala global. (*)





