INGATLAH — Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat menggelar kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) pada Selasa, 20 Mei 2025 di Aula Patriatama Ditlantas Polda Sumbar.
Acara ini dihadiri oleh berbagai instansi dan stakeholder terkait baik secara langsung maupun melalui sambungan virtual.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh jajaran personel Ditlantas, antara lain KOMPOL Rosita Imelda Ifadi, AKP Dany Salman, IPTU Undra Putra, IPDA Elmarisa Chairani, serta sejumlah personel lainnya dari Subdit Kamsel.
Acara ini turut dihadiri Dirlantas Polda Sumbar AKBP Reza Chairul Akbar Sidiq, Wadirlantas, para pejabat utama Ditlantas, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Bappeda, Balai Transportasi Darat, Divisi Jalan Nasional, KAI, Jasa Raharja, dan Satlantas dari berbagai wilayah di Sumatera Barat.
Fokus pada Pengurangan Titik Blackspot dan Penanganan Jalan Rawan
Dalam arahannya, AKBP Reza Chairul menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menekan jumlah titik rawan kecelakaan atau blackspot, yang saat ini berjumlah 29 titik. Ia berharap, jumlah tersebut dapat berkurang secara signifikan pada 2026.
Salah satu jalur yang mendapat perhatian khusus adalah ruas Padang Panjang–Bukittinggi. Menurut Reza, jalur ini memiliki kompleksitas lalu lintas yang tinggi sehingga sering menjadi lokasi kecelakaan dan kemacetan.
Oleh karena itu, pembatasan operasional kendaraan berat di akhir pekan menjadi salah satu opsi yang diusulkan, dengan mekanisme kebijakan lintas instansi atau peraturan daerah.
Selain itu, Reza juga mendorong adanya pembangunan lajur keselamatan dan peningkatan edukasi kepada masyarakat, terutama di lintasan kereta api dan terkait penggunaan ambulans yang saat ini mulai sering dikawal oleh pihak sipil karena kurangnya kesadaran pengguna jalan.
Evaluasi Karoseri dan Kendaraan ODOL Jadi Sorotan Dishub Sumbar
Dari pihak Dinas Perhubungan Sumbar, apresiasi diberikan terhadap peran FKLL sebagai ruang koordinasi antarinstansi, terutama antara Subdit Kamsel dan Subdit Gakkum.
Namun, pihaknya juga menyoroti perlunya peningkatan pengawasan pada tahap awal uji kendaraan hingga jembatan timbang.
Kendaraan dengan muatan berlebih (ODOL) masih menjadi masalah serius. Dishub menegaskan bahwa tanggung jawab atas pelanggaran ini tidak hanya pada sopir, tetapi juga pihak perusahaan dan karoseri.
Gubernur Sumbar sendiri disebut telah memberikan perhatian khusus terhadap titik blackspot di kawasan Sitinjau Lauik.
Jasa Raharja Tekankan Pencegahan dan Perlindungan Korban Laka
Jasa Raharja Sumbar dalam forum ini menekankan pentingnya pemetaan ulang titik-titik rawan kecelakaan dengan pendekatan yang lebih presisi. Di tengah efisiensi anggaran, langkah preventif dilakukan melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat.
Disebutkan pula bahwa korban kecelakaan terbanyak berasal dari kalangan usia sekolah dan wiraswasta.
Banyak kendaraan tua yang masih beroperasi tanpa kelayakan jalan. Meski begitu, Jasa Raharja tetap menjamin santunan bagi korban laka meskipun kendaraan tidak memiliki izin operasional, selama korban memenuhi kriteria yang ditentukan.
Kegiatan FKLL ini menjadi langkah strategis untuk menggalang sinergi berbagai pihak dalam rangka menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Sumatera Barat. (*)





