Utama

Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencabulan di Masjid

×

Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencabulan di Masjid

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Ist)
Ilustrasi. (Ist)

INGATLAH – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatra Barat, menahan seorang pedagang keliling berinisial TA (38) atas dugaan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus tersebut kini tengah ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian mengingat para korban masih berstatus anak-anak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, AKP M Yasin, mengonfirmasi penangkapan pelaku pada Minggu (11/5).

“Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses penahanan untuk melengkapi berkas perkara,” ujar Yasin.

Kronologi Kejadian

Insiden tersebut terjadi pada 5 Mei 2025 di halaman sebuah masjid di Kota Padang. Saat itu, TA yang bekerja sebagai pedagang keliling diduga mendekati tiga anak perempuan yang sedang berada di lokasi.

Baca Juga  Tiga Nama Lolos Final Seleksi Sekda Sumbar, Siapa yang Terpilih?

Menurut hasil penyelidikan, TA mengeluarkan handphone miliknya dan memperlihatkan video tak senonoh kepada para korban.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga diduga melakukan tindakan tidak senonoh lainnya dengan mengeluarkan alat kelaminnya dan meminta korban untuk menyentuhnya.

“Korban merasa ketakutan dan langsung melarikan diri. Sesampainya di rumah, mereka memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tua masing-masing,” jelas Yasin.

Setelah mendapat laporan dari para orang tua korban, warga sekitar langsung mengamankan pelaku sebelum polisi tiba di lokasi.

Anggota Satuan Reskrim Polresta Padang kemudian membawa TA ke kantor polisi untuk diproses secara hukum.

Baca Juga  Residivis Tiga Kali Kembali Ditangkap Polisi Usai Curi Tas di Pasar Raya Padang

AKP M Yasin menegaskan bahwa TA akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak atas perbuatannya.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa handphone milik pelaku dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memperketat pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berinteraksi dengan orang dewasa yang tidak dikenal.

“Komunikasi yang baik dengan anak sangat penting untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti ini,” kata Yasin.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. (HC)