INGATLAH– Aparat kepolisian dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pesisir Selatan mengamankan dua orang pemuda yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata Pantai Carocok Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M Yogie Biantoro, menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku ditangkap karena memungut biaya parkir secara ilegal dari para pengunjung yang membawa kendaraan mobil dan sepeda motor.
Aksi pungli tersebut dilakukan tanpa memberikan karcis parkir resmi dan tanpa izin dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindakan serupa. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung objek wisata,” kata AKP Yogie Biantoro kepada wartawan, Minggu (11/5).
Penangkapan tersebut, lanjutnya, berawal dari kegiatan patroli Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel dalam rangka penertiban aksi premanisme di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
Saat patroli, petugas menemukan kedua pemuda tersebut tengah memungut uang parkir secara tidak resmi kepada pengunjung objek wisata Pantai Carocok.
Selain diproses hukum, kedua pelaku juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami akan terus melakukan operasi serupa di sejumlah titik rawan pungli di wilayah Pesisir Selatan,” tegas Yogie.
Polres Pesisir Selatan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan pungli, terutama di kawasan wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.
Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta menjaga citra positif objek wisata Pantai Carocok Painan. (*)





