INGATLAH.COM – Hari ini, Kamis 8 Agustus 2024, makam Afif Maulana kembali dibongkar untuk dilakukan autopsi ulang.
Autopsi ini dilakukan oleh Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
Menurut pantauan di lapangan, ekshumasi dimulai pada pukul 07.35 WIB, dengan proses penggalian yang disaksikan oleh keluarga, Kompolnas, Komnas HAM, dan beberapa pihak lainnya.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menyatakan bahwa proses ekshumasi melibatkan lima ahli forensik dari PDFMI.
“Setelah makam digali, jenazah Afif Maulana akan dibawa ke instalasi forensik RSUP M Djamil Padang. Autopsi akan dilakukan sekitar pukul 10 pagi,” ujar Dwi.
Hingga pukul 08.30 WIB, proses ekshumasi masih berjalan. Ambulans dari Rumah Sakit Bhayangkara Padang juga sudah ada di lokasi untuk membawa jenazah Afif Maulana ke RSUP M Djamil Padang. (*)





