BeritaRiau

Modus Pinjam Motor, Komplotan pencuri di Pangkalan Kerinci Ditangkap

×

Modus Pinjam Motor, Komplotan pencuri di Pangkalan Kerinci Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Komplotan pencuri sepeda motor saat diamankan di Mapolres Pelalawan. (Ist)
Komplotan pencuri sepeda motor saat diamankan di Mapolres Pelalawan. (Ist)

INGATLAH – Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang telah meresahkan warga Pangkalan Kerinci.

Pelaku berinisial M diamankan tim opsnal di Bangkinang, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (10/5/2025).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa pelaku berada di sebuah kafe di Bangkinang.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu I Gede Yoga Eka Pranata segera berkoordinasi dengan Polres Kampar dan mendatangi lokasi. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Pelaku mengaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat di kawasan Masjid Raya Pangkalan Kerinci pada 3 Februari 2025,” kata Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto dalam keteranganya.

Baca Juga  2 Manusia Silver Curi Kabel di Flyover SKA Pekanbaru, 1 Masih DPO

Menurut Edy, pelaku mencuri sepeda motor dengan modus meminjam kendaraan dari seorang pelajar yang sedang memarkir motornya. Tanpa menunggu izin, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut.

Aksi itu tidak dilakukan sendirian. Pelaku berinisial M dibantu rekannya, B. Sepeda motor hasil curian lalu diserahkan kepada seorang pria berinisial P untuk dijual di wilayah Bangkinang.

Polisi kemudian menangkap P di rumahnya. Dalam pemeriksaan, P mengakui menerima motor dari M.

“Pelaku ini bukan hanya terlibat pencurian sepeda motor. Ia juga beberapa kali tertangkap warga karena mencuri ponsel,” ujar Edy.

Baca Juga  Komplotan Pencuri Solar di PT Semen Padang Ditangkap, Kerugian Capai 84 Juta

Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri menyebutkan bahwa pihaknya terus menggencarkan patroli dan operasi premanisme untuk menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut.

“Langkah ini sesuai dengan instruksi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan untuk meningkatkan deteksi dini dan respons cepat terhadap gangguan keamanan,” ujarnya.