Utama

Uji Coba Penutupan Dua U-Turn di Jalan Nangka Dimulai 9 Mei, Ini Targetnya

×

Uji Coba Penutupan Dua U-Turn di Jalan Nangka Dimulai 9 Mei, Ini Targetnya

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Nangka, dua titik putaran balik (u-turn) di ruas jalan tersebut akan ditutup sementara mulai Jumat, 9 Mei 2025 pukul 16.00 WIB.

Penutupan ini merupakan bagian dari uji coba selama dua pekan yang diharapkan dapat memberikan solusi nyata terhadap kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Langkah ini disepakati dalam rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Riau yang berlangsung di Gedung BPKB Prototipe Ditlantas Polda Riau.

Rapat dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP La Gomo, mewakili Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat. Hadir pula perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Pekanbaru, Dinas PUPR, Jasa Raharja, serta BPTD.

Dua u-turn yang ditutup berada di depan Pasar Cik Puan dan Hotel Royal Asnof. Penutupan ini dinilai strategis karena kedua titik tersebut kerap menjadi sumber kemacetan, bahkan rawan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga  Warga Dumai Dikejutkan Dentuman dari Kilang Pertamina, Cahaya Merah Terlihat di Langit

“Kami sudah lakukan kajian mendalam dan survei lapangan. Penutupan dua u-turn ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kelancaran arus kendaraan, terutama di jam-jam sibuk,” jelas AKBP La Gomo.

Selain itu, perubahan juga diberlakukan pada u-turn di depan Masjid Raudhatul Jannah.

Jika sebelumnya bisa digunakan dua arah, kini u-turn tersebut hanya boleh dilalui kendaraan dari arah timur (Jalan Jenderal Sudirman).

Sementara kendaraan dari arah barat harus berputar di u-turn depan Kantor Haluan.

AKBP La Gomo menambahkan, u-turn di depan Pasar Cik Puan selama ini hanya dapat dilalui sepeda motor dan dianggap membahayakan karena sempit dan sering menimbulkan konflik arus kendaraan.

Baca Juga  15 Anggota Ormas Ditangkap Usai Serang Sonic Car Wash, Kerugian Capai Rp500 Juta

Penutupan dan perubahan jalur ini bertepatan dengan libur panjang akhir pekan, yang diprediksi akan meningkatkan volume lalu lintas.

Oleh karena itu, Ditlantas Polda Riau akan melakukan pengawasan ketat dan evaluasi secara berkala selama masa uji coba.

“Kami akan terus memantau kondisi di lapangan dan menilai efektivitas kebijakan ini. Jika hasilnya positif, tidak menutup kemungkinan kebijakan ini akan diterapkan secara permanen,” ujar La Gomo.

La Gomo juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung kebijakan ini demi kepentingan bersama. Ia meminta pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan arahan petugas selama uji coba berlangsung.

“Kami harap masyarakat bisa memahami dan beradaptasi dengan perubahan ini. Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Jalan Nangka,” pungkasnya.(thohir)