Utama

Patroli Ketat di Tol Riau: Delapan Ngebut, Satu Pelat Bodong Kena Sanksi

×

Patroli Ketat di Tol Riau: Delapan Ngebut, Satu Pelat Bodong Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) menggelar operasi gabungan penegakan hukum di Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang.

Fokus kegiatan ini adalah penindakan terhadap pelanggar batas kecepatan serta pemeriksaan kadar alkohol pada pengemudi angkutan barang dan orang.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum, AKBP Lagomo ini dimulai sejak pukul 09.30 WIB dan melibatkan 15 personel Ditlantas Polda Riau serta enam personel pendukung dari PT Hutama Karya selaku pengelola tol.

Petugas menggunakan alat Speed Gun untuk mendeteksi pelanggaran batas kecepatan dan alat Drager Alcotest untuk mengecek kadar alkohol pengemudi.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat, menegaskan pentingnya kesadaran pengguna jalan dalam menjaga keselamatan.

Baca Juga  Tulis Surat Terbuka, Siswi SMP di Payakumbuh Harap Ibunya Tak Dideportasi Lagi

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan, termasuk batas kecepatan dan bebas alkohol, adalah kunci utama untuk menekan angka kecelakaan. Ini bukan semata tugas polisi, tapi kewajiban kita semua,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, sebanyak delapan pengemudi ditindak karena melaju melebihi batas kecepatan yang ditetapkan. Sementara itu, hasil pemeriksaan alkohol terhadap sejumlah pengemudi menunjukkan seluruhnya dalam kondisi negatif atau bebas alkohol.

Petugas juga melakukan pemeriksaan teknis kendaraan, termasuk keabsahan pelat nomor. Satu kendaraan kedapatan menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan dan langsung dikenai sanksi.

AKBP Lagomo menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan di ruas Tol Pekanbaru–Bangkinang dan Tol Permai.

Baca Juga  Terungkap! Jabatan Sekda Kuansing Diduga Dibanderol Toyota Land Cruiser GR-S Rp2 Miliar

“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak pelanggaran di jalan tol. Tujuannya jelas, mencegah kecelakaan, memastikan pengemudi dalam kondisi prima, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” jelasnya.

Kegiatan berjalan lancar dan tertib. Adapun tujuan utamanya adalah untuk:

Menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan tol,
Mengurangi tingkat fatalitas akibat kecelakaan,
Memastikan pengemudi bebas alkohol dan layak berkendara,
Meningkatkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat.

Upaya ini diharapkan mampu mendorong budaya berkendara yang lebih aman dan bertanggung jawab di wilayah Riau.(thohir)