Berita

Kapolres Rohil Tegaskan Larangan Bakar Lahan Saat Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2025 di Bagansiapiapi

×

Kapolres Rohil Tegaskan Larangan Bakar Lahan Saat Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2025 di Bagansiapiapi

Sebarkan artikel ini

BAGANSIAPIAPI – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2025, Jumat (2/5), di Lapangan Taman Budaya Purna MTQ Batu 6, Bagansiapiapi.

Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen daerah dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya menjelang musim kemarau.

Apel dimulai pukul 09.03 WIB dan dipimpin oleh Wakil Bupati Rohil, Jhonny Charles, BBA, MBA. Turut hadir Dandim 0321/Rohil Letkol Kav. Nugraha Yudha Prawiranegara, SIP., dan Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni.

Hadir pula jajaran Forkopimda, Sekda Rohil H. Fauzi Efrizal, perwakilan Kejari, para camat, serta unsur TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Damkar, Basarnas, Manggala Agni, MPA, dan Dinas Kesehatan.

Baca Juga  Wabup Lima Puluh Kota Bela Kepsek yang Ditekan Oknum: Jangan Takut!

Dalam amanatnya, Wakil Bupati Jhonny Charles menekankan bahwa penanggulangan Karhutla bukan tanggung jawab satu pihak, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor.

Ia meminta seluruh instansi menyiapkan rencana kontijensi, melengkapi sarana prasarana, dan terus mengedukasi masyarakat soal bahaya dan sanksi hukum akibat pembakaran hutan dan lahan.

“Penanggulangan Karhutla harus dilaksanakan secara terpadu. Tanpa sinergi yang kuat, upaya kita akan sia-sia,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun, termasuk untuk membuka kebun atau ladang.

Baca Juga  Hari Raya Waisak, Ditlantas Polda Sumbar Tutup Sementara Pelayanan Samsat dan SIM

“Pembakaran lahan adalah tindak pidana. Kami minta masyarakat untuk tidak melakukannya dan segera melapor jika melihat tanda-tanda kebakaran,” tegas Kapolres.

Ia menyatakan bahwa pihaknya bersama TNI, BPBD, dan unsur terkait akan memperkuat patroli serta pengawasan di wilayah rawan Karhutla selama musim kering.

Setelah apel, para pejabat Forkopimda melakukan pengecekan kesiapan peralatan pemadaman. Apel ditutup pukul 09.30 WIB dalam suasana tertib, aman, dan kondusif.(*)