INGATLAH – Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, dilaporkan mengalami keracunan diduga akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Peristiwa tragis ini menelan satu korban jiwa dan membuat dua lainnya dalam kondisi kritis.
Informasi ini dikonfirmasi oleh pihak RSUD Bukittinggi. Humas rumah sakit, Nugrahadi, menyampaikan bahwa satu pasien meninggal dunia setelah sempat mendapat penanganan medis.
“Benar, satu pasien tiba pukul 14.00 WIB dengan menggunakan mobil operasional Lapas Bukittinggi. Pasien meninggal dunia pada pukul 16.30 WIB setelah dirawat di IGD. Diagnosa awal menunjukkan adanya intoksikasi atau keracunan alkohol,” ujar Nugrahadi, Rabu (30/4/2025) malam.
Sementara itu, sebanyak 22 narapidana lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi. Direktur RSAM, dr. Busril, menyebut dua dari mereka dalam kondisi kritis dan dirawat intensif di ruang ICU.
“Dua orang berstatus merah dan telah dipasang ventilator. Sebanyak 11 orang lainnya dalam kondisi sedang (kuning). Seluruh pasien mendapat pengawalan ketat dari petugas Lapas,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Busril menyebut para korban diduga menenggak minuman yang dicampur dengan bahan kimia yang biasa digunakan dalam pembuatan parfum.
Menanggapi kejadian ini, tim Inafis dari Polresta Bukittinggi bersama personel kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dalam lingkungan Lapas untuk menyelidiki asal-usul dan peredaran minuman berbahaya tersebut.
Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto, membenarkan adanya insiden yang menyebabkan puluhan WBP harus dirawat di rumah sakit. Namun, ia belum memberikan keterangan detail terkait jumlah korban dan kronologi kejadian.
“Memang benar ada warga binaan yang dirawat. Namun untuk informasi lebih lanjut, kami minta rekan-rekan media menunggu keterangan resmi dari Kanwil Kemenkumham Sumbar yang sedang menuju Bukittinggi,” kata Herdianto. (*)





