Berita

Pemko Padang Panjang Dorong Presensi Online ASN Lewat Koordinasi dengan BKN

×

Pemko Padang Panjang Dorong Presensi Online ASN Lewat Koordinasi dengan BKN

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus mempercepat penerapan sistem presensi online bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kota.

Upaya ini dilakukan dengan menjalin koordinasi intensif bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bentuk modernisasi manajemen kepegawaian.

Kepala BKPSDM, Dian Eka Purnama, didampingi Plt. Kabid Diklat, Kinerja dan Informasi Kepegawaian, Dinul Akhyar, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan kerja sama pemanfaatan sistem presensi digital milik BKN yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Nasional (Simpegnas).

Baca Juga  Protes ke Pengadilan Tinggi, Petani Riau Bawa Keranda dan Bunga Mawar

“Penjajakan kerja sama secara langsung dengan BKN akan segera dilakukan. Kami juga akan mengadakan coaching clinic dan sesi berbagi pengetahuan agar penggunaan sistem ini benar-benar optimal,” kata Dian kepada tim Kominfo, Kamis (1/5/2025).

Ia menambahkan, sistem presensi online ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam administrasi kepegawaian, memberikan data kehadiran yang lebih akurat, serta mempermudah monitoring kedisiplinan ASN.

Dalam penerapannya nanti, sistem kehadiran tersebut akan diintegrasikan dengan aplikasi penilaian kinerja ASN.

“Dengan begitu, data presensi akan langsung memengaruhi perhitungan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP),” ujarnya.

Baca Juga  Banjir Rob Landa Padang, Permukiman Ulak Karang Utara Terendam

Langkah ini merupakan bagian dari Program Unggulan (Progul) “ASN Gemilang” yang menjadi prioritas Wali Kota Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota Allex Saputra.

Program tersebut menitikberatkan pada penilaian kinerja ASN yang objektif, adil, dan terukur.

BKPSDM juga menegaskan komitmennya untuk memberikan apresiasi kepada ASN yang berprestasi melalui berbagai program pengembangan kompetensi seperti tugas belajar, bimbingan teknis, workshop, hingga program magang.

Selain itu, penyesuaian TPP terus diupayakan untuk mendorong kesejahteraan aparatur. (*)