INGATLAH – Sebanyak 45 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah, termasuk lima anak-anak, dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Senin (28/4/2025).
Kepulangan mereka difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama sejumlah instansi terkait.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan menjelaskan, pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terkait proses deportasi mandiri warga negara Indonesia dari Depot Tahanan Imigrasi KLIA, Selangor.
Rombongan PMI tiba di Dumai menggunakan Kapal Majestic Kawanua sekitar pukul 12.55 WIB dan disambut oleh tim gabungan dari BP3MI Riau dan Pusat Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai.
Mereka langsung menjalani serangkaian pemeriksaan dokumen keimigrasian serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
“Kondisi kesehatan para PMI secara umum baik. Hanya beberapa di antaranya yang mengalami keluhan ringan seperti gatal-gatal,” terang Fanny.
Dari keseluruhan rombongan, perhatian tertuju pada seorang pria bernama Abdurrahman yang baru saja menyelesaikan hukuman 6,5 tahun di Malaysia karena terlibat dalam kejahatan transnasional terkait narkoba.
Setibanya di pelabuhan, para PMI juga diarahkan untuk melakukan registrasi IMEI barang elektronik di Bea Cukai Dumai sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Ramah PMI.
Di sana mereka mendapatkan layanan pendataan, bantuan kebutuhan dasar, serta fasilitasi perjalanan menuju daerah asal masing-masing.
Adapun sebaran daerah asal para PMI yakni dari Aceh sebanyak 21 orang, Sumatera Utara 12 orang, Jambi 4 orang, Bengkulu 3 orang, Sulawesi Selatan 2 orang, Riau 2 orang, dan Jawa Timur 1 orang.
Fanny menegaskan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para PMI agar tidak kembali berangkat ke luar negeri secara non-prosedural.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya keberangkatan yang legal dan aman,” ujarnya.
Menurut Fanny, pemulangan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya.
“Seluruh PMI yang dipulangkan akan mendapatkan pendampingan penuh hingga mereka kembali ke keluarga masing-masing. Ini adalah langkah awal untuk membuka lembaran baru dan membangun masa depan yang lebih baik di tanah air,” pungkasnya.(thohir)





