Berita

Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Lubuk Buaya

×

Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Lubuk Buaya

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih nekat berjualan di trotoar dan badan jalan di sekitar Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (22/4/2025).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasi Kerja Sama Pol PP Padang, Okta Purama. Dalam aksinya, petugas menyosialisasikan pentingnya ketertiban serta meminta pedagang untuk memanfaatkan fasilitas lantai 2 yang telah disediakan sebagai lokasi resmi berjualan.

“Trotoar bukan tempat untuk berdagang. Kami imbau pedagang untuk menaati aturan dan naik ke lantai dua,” tegas Okta Purama.

Baca Juga  Mabuk Asmara di Sungai Bangek, Sepasang Muda-Mudi Diamankan Warga

Tindakan ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tertib Trotoar, yang melarang penggunaan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan untuk aktivitas berdagang.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban dilakukan demi mewujudkan kawasan pasar yang tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami ingin menjadikan Pasar Lubuk Buaya sebagai contoh kawasan pasar yang tertib dan nyaman. Jika kawasan ini ditata dengan baik, pengunjung pun akan betah untuk berbelanja,” ujarnya.

Baca Juga  Peringatan Darurat Garuda Biru Jadi Trending Nomor Satu di X

Selain itu, Satpol PP juga berharap upaya ini dapat meningkatkan kesadaran para pedagang akan pentingnya mematuhi aturan serta turut menjaga ketertiban bersama.

“Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga upaya membangun kesadaran bersama demi kenyamanan dan keindahan kota,” tutup Chandra. (*)