INGATLAH – Warga Desa Banjar Seminai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, dikejutkan oleh penemuan tulang belulang lengkap milik seorang pria paruh baya di kebun kelapa sawit milik warga.
Korban, yang diduga mengakhiri hidup dengan cara menggantung diri, diketahui bernama Sumiran (57), seorang petani yang sudah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 15 Maret 2025. Penemuan jenazah terjadi pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Bayu Ramadhan Effendi, mengungkapkan bahwa penemuan tersebut bermula ketika salah seorang warga, Dedi (46), melihat kerumunan di kebun milik Halim.
Sesampainya di lokasi, warga menemukan tulang belulang manusia yang masih lengkap dengan pakaian dan beberapa barang pribadi.
“Setelah kami lakukan olah TKP, ditemukan tali nilon putih sepanjang 1,5 meter yang masih terikat di salah satu pohon kelapa sawit. Di sekitar lokasi juga terkumpul pakaian milik korban, handphone, uang tunai Rp1.560.000, serta sepasang sandal,” jelas Bayu, Rabu (9/4/2025).
Menurut keterangan anak korban, Fitri Handayani (31), pakaian yang ditemukan di lokasi memang merupakan milik ayahnya. Ia menuturkan, ayahnya sudah tidak pulang selama sekitar tiga minggu.
“Waktu itu, Bapak pamit untuk ke Jawa dan menitipkan semua barang penting, seperti kunci mobil, sertifikat, dan kunci brankas,” jelas Fitri.
Keluarga korban, yang menerima kabar dengan ikhlas, menolak untuk melakukan autopsi.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Tipe D Dayun untuk dilakukan pemeriksaan luar (visum et repertum) sebelum akhirnya diserahkan kepada keluarga.
“Dari hasil pemeriksaan awal dan barang bukti yang ditemukan di TKP, korban diduga kuat melakukan bunuh diri. Namun, penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan tidak ada unsur pidana,” tambah Bayu.
Hingga kini, tiga saksi telah diperiksa, yakni anak korban, adik ipar korban, dan satu warga lainnya.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi mencatat bahwa dalam kesehariannya, Sumiran dikenal sebagai sosok yang baik dan tidak memiliki musuh, menambah dugaan bahwa kasus ini merupakan tindakan bunuh diri. (*)





