Berita

Tujuh Pelaku Pembakaran Hutan Ditangkap Polda Riau

×

Tujuh Pelaku Pembakaran Hutan Ditangkap Polda Riau

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kebakaran lahan di Siak Kecil (foto:net)

INGATLAH.COM – Sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran hutan dan lahan berhasil diamankan oleh Polda Riau.

Informasi ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, kepada media pada Kamis (1/8/2024).

“Ketujuh pelaku diduga dengan sengaja membakar lahan untuk mempermudah proses pembuk

aan lahan,” katanya.

Nasriadi menjelaskan, saat ini semua pelaku itu tengah menjalani proses hukum.

Ia juga mengungkapkan bahwa para pelaku terlibat dalam kasus pembakaran lahan di wilayah Bengkalis, Dumai, dan Rokan Hilir.

Baca Juga  Jalan Lintas Riau - Sumbar Kembali Dibuka dengan Sistem Buka Tutup

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku bertindak secara perorangan dan belum ditemukan indikasi keterlibatan korporasi dalam aksi pembakaran tersebut,” ungkapnya.

Nasriadi menjelaskan, lahan yang terbakar akibat ulah mereka mencapai luas 1.500 hektare, meskipun data total lahan yang terbakar sebenarnya masih lebih besar.

“Kami menegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil tanpa pandang bulu jika ditemukan indikasi kebakaran yang dilakukan oleh korporasi,” kata Nasriadi dengan tegas.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun.

Baca Juga  Yayasan Generasi Hijau Riau Beri Penghargaan kepada Kapolda Herimen di Hari Mangrove Sedunia

“Pembakaran lahan sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(*)