INGATLAH.COM – Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengambil langkah tegas terhadap operasional truk pengangkut material di sepanjang jalan Bypass-Indarung yang tidak sesuai prosedur.
Ia menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menindak tegas pelanggaran tersebut guna mencegah risiko kecelakaan dan pencemaran lingkungan.
Instruksi ini disampaikan Fadly dari Magelang melalui sambungan telepon setelah menerima keluhan warga yang viral di media sosial.
“Setelah saya cek, kondisi ini memang membahayakan. Jadi, kita harus ambil tindakan cepat. Kadishub akan melakukan razia bersama instansi terkait, sementara DLH akan mengkaji dampak lingkungannya. Jika ada pelanggaran SOP, perusahaan harus ditegur keras karena ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tegas Fadly, Selasa (25/2).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, mengungkapkan bahwa truk-truk pengangkut bahan material beroperasi pada malam hari tanpa menggunakan terpal penutup, sehingga berisiko membahayakan pengguna jalan lain.
“Kami akan melakukan razia gabungan untuk menertibkan truk yang melanggar ketentuan dan yang parkir sembarangan di bahu jalan,” kata Ances.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti instruksi wali kota dan menemukan penyebab utama permasalahan.
“Truk-truk ini mengangkut gypsum untuk memasok kebutuhan PT Semen Padang. Ceceran material terjadi karena truk over capacity. Kami sudah memberikan teguran, dan PT Semen Padang telah menghentikan pengangkutan sementara guna evaluasi proses distribusi oleh rekanan mereka,” ungkap Fadelan.
Dengan adanya langkah tegas ini, pemerintah Kota Padang berharap operasional truk dapat berjalan sesuai aturan, sehingga masyarakat tidak lagi dirugikan oleh pelanggaran yang membahayakan keselamatan dan lingkungan. (*)





