INGATLAH.COM – Viral video terdakwa penipuan ratusan jamaah umroh berjoget usai divonis hanya 3 tahun.
Dalam video berdursi 10 detik itu terlihat seorang pria dengan tangan diborgol dan menggerakkan dengan gestur berjoget.
Aksi itu dilakukannya dihadapan korban sehingga seolah-olah mengejek para jemaah umrah yang sudah kena tipu tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun, ternyata pria itu bernama lengkap Zyuhal Laila Nova.
Dia berjoget usai sidang vonis kasus penipuan umrah di Goldy Mixalmina Kudus, Jawa Tengah.
“Kowe penjahat, penjahat, penjahat, maling,” kata seseorang dalam video tersebut.
Pria yang dikawal jaksa itu terlihat terus diburu para jemaah yang marah karena merasa sudah ditipu.
Video pendek itu pun viral di media sosial dan dibagikan ulang oleh banyak akun media sosial seperti @jktnews.(*)





