INGATLAH – Tiga pria yang diduga terlibat dalam pencurian hewan ternak berhasil diringkus oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Bukittinggi bersama Polsek Tilatang Kamang pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Tilatang Kamang, Iptu Riko Kurniawan, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial RS (24), A (49), dan J (57).
Penangkapan mereka berawal dari laporan masyarakat mengenai hilangnya seekor kerbau di kawasan Jorong Jalikua Patangahan Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi. Sesampainya di sana, tim bersama warga berhasil menangkap satu pelaku berinisial A dan membawanya ke Polsek,” ujar Iptu Riko, Minggu (9/2/2025).
Namun, salah satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor. Polisi pun langsung melakukan penyisiran untuk mencari tersangka lain.
Pada pagi harinya, sekitar pukul 07.30 WIB, polisi akhirnya menemukan pelaku berinisial J di depan kampus UIN Syech Jami’ Djambek Bukittinggi.
“Setelah menangkap J, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil menemukan RS di rumahnya yang berlokasi dekat SMP Negeri 5 Bukittinggi,” tambahnya.
Ketiga tersangka kini telah diamankan di Polsek Tilatang Kamang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian hewan ternak yang lebih luas di wilayah tersebut. (*)





