INGATLAH.COM – Tragedi kecelakaan beruntun terjadi di kawasan Sitinjau Lauik, tepatnya di Jalan Raya Padang-Indarung, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubukkilangan, Kota Padang, Minggu (26/1/2025), sekitar pukul 16.45 WIB.
Peristiwa ini melibatkan tiga kendaraan dan merenggut nyawa seorang anak berusia delapan tahun.
Kapolsek Lubukkilangan, Kompol Sosmedya, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sebuah Toyota Avanza bernomor polisi BM 1306 OE, yang dikemudikan Ushwatul Jannah (29), mengalami rem blong saat menuruni kawasan Panorama 1.
Mobil yang melaju dari arah Solok menuju Padang tersebut kehilangan kendali dan menabrak mobil pickup Daihatsu BM 8174 SK yang dikemudikan oleh Rio Fitriadi (28).
“Tabrakan pertama menyebabkan pickup terseret dan menghantam sepeda motor Yamaha Aerox BM 3158 AAA yang melaju dari arah berlawanan,” ujar Kompol Sosmedya.
Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Fitri Yani (28), yang membawa dua penumpang, Pipi Lismana Sari (34) dan Salsabila Lutfia Rafi (8).
Akibat benturan keras, Salsabila Lutfia Rafi dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
“Dua korban lainnya mengalami luka berat, dan salah satu di antaranya dalam kondisi kritis. Mereka segera dilarikan ke Rumah Sakit Semen Padang Hospital (SPH) untuk mendapatkan perawatan,” tambahnya.
Kronologi dan Saksi Mata
Kecelakaan ini disaksikan oleh dua saksi mata, Zainudin (53), seorang PNS asal Siak Raya, dan Bahri alias Buyung (35), seorang petugas Pos Kamling Jalan Raya (PKJR) dari Karang Putih, Indarung.
“Kondisi jalan di lokasi menurun dan melengkung. Meskipun cuaca cerah dan pandangan tidak terhalang, rem blong menjadi faktor utama penyebab kecelakaan,” kata Kompol Sosmedya.
Ia juga menambahkan bahwa kawasan tersebut dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas, meski bukan area permukiman.
Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan dan mendata kerugian material yang ditimbulkan.
“Kami mengimbau pengendara untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima, terutama saat melewati jalur-jalur rawan seperti Sitinjau Lauik,” pungkas Kapolsek. (*)





