INGATLAH – Maraknya penggunaan knalpot racing atau brong di Pekanbaru memicu Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru untuk terus melakukan razia dan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas.
Razia ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban serta memberikan efek jera kepada pengendara.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, menjelaskan bahwa razia difokuskan pada berbagai pelanggaran, dengan perhatian khusus pada penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Setiap kendaraan yang melanggar langsung dikenakan tilang dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong akan kami tahan di Polresta Pekanbaru,” tegas AKP Juni Artawan, Rabu (22/1/2025).
Dalam razia yang dilaksanakan, polisi juga menindak pelanggaran lain, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, hingga pengemudi di bawah umur.
“Kami juga menangani berbagai pelanggaran kasat mata lainnya, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar,” tambahnya.
AKP Juni Artawan mengungkapkan, kebisingan dari knalpot brong sangat mengganggu masyarakat, terutama pada malam hari, dan berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.
“Kami berharap dengan razia ini, pengendara menjadi lebih sadar untuk mengganti knalpot racing dengan yang standar, demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Dalam tiga pekan terakhir, Satlantas Polresta Pekanbaru telah menindak puluhan kendaraan dalam operasi hunting.
Sebanyak 40 kendaraan telah ditahan akibat penggunaan knalpot brong, dan lebih dari 200 pengendara telah ditilang karena pelanggaran lainnya, seperti tidak memakai helm.
Satlantas Polresta Pekanbaru terus mengimbau kepada seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan dengan peralatan yang sesuai standar demi keamanan bersama.
“Kami akan terus melakukan razia ini selama pelanggaran masih ada,” pungkasnya.(*)





