INGATLAH.COM – Aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan sekelompok pemuda di kawasan Jembatan Siti Nurbaya akhirnya dihentikan oleh Tim Sergap Satpol PP Kota Padang.
Ketiga pelaku meminta uang parkir kepada pengunjung dengan jumlah yang dinilai berlebihan, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Tim Sergap Pol PP Padang menciduk ketiga pelaku pada Sabtu (18/1) sore. Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa ketiga pemuda tersebut berinisial BG (20), AT (19), dan IL (19).
“Mereka diamankan karena terbukti melakukan pungutan parkir ilegal di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, yang menjadi kebanggaan masyarakat Kota Padang,” ujar Chandra pada Senin (20/1).
Ketiga pemuda tersebut kemudian dimintai pertanggungjawaban dengan membuat surat pernyataan di hadapan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.
Didampingi oleh orang tua masing-masing, mereka mengakui kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Dihadapan PPNS dan orang tua, mereka mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi aksi pungli,” terang Chandra.
Chandra juga mengimbau kepada para pengunjung agar tidak memarkir kendaraan di atas Jembatan Siti Nurbaya, karena area tersebut tidak diperuntukkan untuk parkir. Area parkir resmi telah disediakan di kawasan Jalan Batang Arau.
Selain itu, warga sekitar juga diingatkan untuk tidak melakukan pungutan liar terhadap pengunjung, karena tindakan tersebut dapat merusak citra wisata Kota Padang.
“Kami mengajak masyarakat untuk sadar wisata dan memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung agar menciptakan kesan positif terhadap pariwisata Kota Padang,” tambah Chandra.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan pariwisata yang aman dan nyaman di Kota Padang.
Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, warga, dan pengunjung, diharapkan kawasan wisata Jembatan Siti Nurbaya tetap menjadi destinasi favorit tanpa gangguan dari pungli. (*)





