INGATLAH – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau AKBP Ade Kuncoro Ridwan melakukan kunjungan ke Kantor DPRD Provinsi Riau pada Jumat (17/1) pagi.
Kehadiran Dirkrimsus tersebut menjadi sorotan karena langsung mengumpulkan seluruh staf Sekretariat Dewan (Sekwan) untuk menghadiri pertemuan tertutup di ruang sidang medium.
Pantauan di lokasi, pertemuan ini dijaga ketat oleh petugas keamanan sejak pukul 10.00 Wib.
Hingga berita ini ditayangkan, pertemuan masih berlangsung tanpa adanya informasi resmi yang disampaikan kepada publik.
Sumber internal mengungkapkan bahwa agenda pertemuan ini diduga terkait dengan penyelidikan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.
Namun, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Riau maupun DPRD terkait perkembangan kasus tersebut.
Kasus dugaan SPPD fiktif ini sempat menjadi perhatian publik karena melibatkan penggunaan dana yang diduga tidak sesuai dengan prosedur.
Jika benar, langkah Dirkrimsus ini bisa menjadi sinyal keseriusan dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan di tubuh legislatif.
Publik kini menantikan hasil dari pertemuan tersebut dan berharap transparansi dalam proses hukum yang tengah berjalan.(*)





