Berita

Rahmat Saleh Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Terpilih Februari 2025

×

Rahmat Saleh Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Terpilih Februari 2025

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melantik kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada Februari 2025.

Ia menilai wacana penundaan pelantikan hingga Maret 2025 tidak berdasar dan dapat memicu permasalahan baru.

“Apa alasan pelantikan kepala daerah terpilih tanpa sengketa di MK harus diundur? Ini menjadi pertanyaan besar,” ujar Rahmat di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Rahmat menegaskan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara bupati dan wali kota pada 10 Februari 2025.

Baca Juga  Seluruh Kepala Daerah Sumbar Ikuti Pembekalan di Akmil Magelang

“Tidak ada alasan hukum untuk menunda pelantikan kecuali jika ada putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU),” tegasnya.

Rahmat menilai wacana penundaan pelantikan yang hanya demi alasan keseragaman tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Ia khawatir penundaan tersebut justru memperpanjang proses, terutama jika ada pemungutan suara ulang (PSU) di daerah yang bersengketa.

“Kita tidak ingin ada alasan tambahan yang menghambat pelantikan. Jika PSU terjadi, biarkan prosesnya berjalan tanpa mengganggu pelantikan kepala daerah terpilih lainnya,” tegas Rahmat.

Baca Juga  Dewa United Hadirkan Dua Unit Jetbus5 MHD untuk Sepakbola dan Basket

Rahmat juga menyoroti dampak penundaan terhadap pelayanan publik dan pemerintahan daerah.

Ia mengingatkan bahwa penundaan pelantikan dapat menciptakan kekosongan kepemimpinan di daerah, yang berpotensi diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Daerah.

“Penjabat Kepala Daerah tidak memiliki mandat langsung dari rakyat sehingga program kerja mungkin tidak berjalan maksimal. Penundaan ini justru merugikan masyarakat yang menantikan pemimpin baru,” paparnya.

Rahmat meminta Mendagri segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pelantikan kepala daerah terpilih berjalan sesuai jadwal.

“Masyarakat menunggu realisasi program dan janji kepala daerah terpilih. Jangan biarkan penundaan ini menghambat pembangunan dan pelayanan publik di daerah,” tutupnya. (*)